Sejoli Pemeran Video Syur Live Streaming Medsos Jadi Tersangka

Kedua tersangka ditenggarai membuat video cabul tersebut di slahsatu tempat kos-kosan wilayah Garut.

Pemeran video syur live streaming reaming medsos jadi tersangka. ((Tangkapan layar video Youtube))

MEDANHEADLINES.COM – Setelah terungkap, sejoli pemeran video syur asal Kabupaten Garut yang membuat konten live streaming di medsos akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Belakangan ini, sepasang muda-mudi pemeran video tak senonoh itu diketahui berinisial HAP (19) dan AS (25). Keduanya berhasil diamankan anggota Polres Garut pada Kamis malam, 21 September 2023.

Status penetapan tersangka terhadap pasangan muda mudi ini dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo.

Menurut Ari, kedua terangsangka pembuat konten pornografi itu hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Garut.

“Sudah (ditetapkan) keduanya sudah tersangka,” ujar AKP Ari Rinaldo dihadapan sejumlah awak media disela-sela pengamanan Aksi Bela Rempang di Gedung DPRD Garut, Senin, 25 September 2023.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembuatan konten video asusila itu dilakukan pada bulan Mei 2023 lalu Ari menambahkan, kedua tersangka membuat video cabul tersebut di salah satu tempat kos-kosan wilayah Garut.

Menurut AKP Ari Rinaldo, untuk motif para tersangka membuat video syur itu hanya iseng saja, demi mendapat gift dari hasil live streaming di medsos.

“Terkait keuntungan, saya belum cek sampai situ, kan itu harus dicairkan segala macam yang jelas mereka mendapat keuntungan dari situ. Untuk jelasnya nanti kita akan ekpose kasus ini,” katanya.

Sebelumnya, warganet, khusunya di dihebohkan Garut itu hebohkan dengan tersebarnya video live streaming di medsos dengan konten asusilanya.

Dalam video berdurasi 6 menit 35 detik itu, nampak dua mudi-mudi beradegan tak senonoh dan disiarkan secara langsung di media sosial. (Red/Suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.