Seorang Suami di Tanjungbalai Nekat Bakar Istri karena Kerja di Kafe

Ilustrasi Orang Terbakar. (Foto: Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Tanjungbalai – Seorang suami di Kota Tanjungbalai tega membakar istri sirinya dengan cara menyiram minyak pertalite ke tubuhnya. Dia nekat melakukan tindakan itu hanya karena faktor cemburu. Sebab, sang istri tak mau disuruh berhenti bekerja sebagai pelayan kafe.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, pelaku berinisial JS (56) warga Jalan Selatan Gang Cempaka, Kota Medan. Sedangkan korban berinisial Evi Juhaini Sari Sirait warga Kota Tanjungbalai.

“Pelaku JS dan korban sebelumnya telah menikah siri. Pelaku sempat melarang korban agar tidak bekerja lagi di Kafe Ema di Jalan Arteri. Namun tak diindahkan korban. Sehingga pelaku cemburu dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Ahmad melalui keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

Ahmad menjelaskan, penganiayaan terhadap korban terjadi di Jalan Jenderal Jamin Ginting atau Alteri Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada Jumat 23 Juni 2023, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu pelaku menyiramkan minyak pertalite ke tubuh korban. Kemudian dia menyalakan api ke arah tubuh korban dengan menggunakan pemantik api.

“Begitu mendapat laporan, personel Reskrim Polsek Datuk Bandar langsung turun ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku JS,” ujar Ahmad.

Akibat kejadian, lanjut Ahmad, korban mengalami luka bakar di bagian tubuh, kedua tangan, sebagian wajah dan dada bagian atas. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Tengku Mansyur untuk mendapatkan pertolongan.

“Saat ini korban sudah ditahan dan menjalani proses hukum selanjutnya. Laporan terhadap pelaku tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/VI/2023/SPK/Polsek DTB/Polres Tanjungbalai/Polda Sumut, Tanggal 23 Juni 2023,” pungkas Ahmad. (FAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.