MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ditengah Suasana Pandemi yang masih melanda, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta perayaan Hari Proklamasi 17 Agustus mendatang tidak dirayakan dengan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan
“Kita imbau tidak ada. Bukan hanya karena 17 Agustus. Saat ini Covid-19 kerumunan tidak boleh. Kalau ada perayaan-perayaan, bukan pelaksanaannya, yang tidak boleh adalah kerumunannya,” kata Edy, Kamis (12/8/21).
Edy menjelaskan, Masyarakat tetap diperkenankan merayakan Hari Proklamasi sebagai wujud syukur kemerdekaan. Namun, karena di tengah pandemi, perayaan tidak bisa dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Tetap kita memperingati hari kemerdekaan kita. Mau selamatan, selamatan di rumah masing-masing karena merdeka kita. Paling penting pasang bendera di rumah masing-masing,” ungkapnya.
Menurutnya, upacara bendera di lingkungan Pemprov Sumut juga akan dilakukan secara terpusat dan diikuti secara virtual oleh instansi.
“Nanti terpusat dipimpin Wagubsu,” Pungkasnya. (red)












