MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin memberikan penghargaan kepada 28 orang personil kepolisian yang terluka saat menjalankan tugas pengamanan saat unjuk rasa cipta kerja (Omnibus Law)
Penghargaan berupa piagam itu pun diberikan langsung Kapolda saat pelaksanaan apel pagi di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Kamis (22/10).
Ke 28 personil yang dinilai memiliki dedikasi dan loyalitasnya dalam melaksanakan tugasnya itu berasal dari Polda Sumut sebanyak 8 personil, Kemudian, Polrestabes Medan 8 personil, Polres Pematangsiantar 4 personil, Polres Sidimpuan 4 personil, Polres Labuhanbatu 3 personil, dan Polres Batubara 1 personil.
“Kepada personil yang mendapat penghargaan ini, saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih,” tuturnya.
Dikatakannya, Penghargaan ini sebagai bentuk representasi keberhasilan dan kinerja dalam pengamanan menjaga kamtibmas.
” kinerja personil Polda Sumut menjadi sorotan di seluruh polda-polda lainnya se Indonesia yang dinilai mampu menjalankan tugas secara humanis dan heroik saat pengamanan unjuk rasa,” Jelasnya.
Terkait kasus aksi anarkis saat unjuk rasa Omnibus Law, Martuani menambahkan Polrestabes Medan (malam tadi-red) telah menangkap tiga pelaku pembakaran mobil dinas milik Polda Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Oleh karena itu tidak ada satupun yang boleh melecehkan institusi ini (Polri). Dan untuk pengamanan ke depan kita harus lebih siap dan siaga. Saya tegaskan para perwira harus mampu menyiapkan anggotanya dengan selalu menjaga kesehatan. Apalagi tengah situasi pandemi ini tugas kita tetap padat maka dari itu kita harus kuat dan tetap sehat,” pungkasnya. (red)












