Dua pengemudi mobil yang kebut-kebutan di underpass YIA menjumpai awak media dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Rabu (18/2/2020). – (SUara.com/Julianto)
MEDANHEADLINES.COM-Polisi akhirnya menilang anggota Civic FD Squad. Civic FD Squad adalah komunitas mobil yang dua dari anggotanya kebut-kebutan di underpass Yogyakarta International Airport (YIA).
Video tersebut dibuat oleh komunitas mobil yang menamakan dirinya Civic FD Squad untuk ditampilkan dalam deklarasi mereka di Jawa Timur pada 1 April 2020 mendatang.
Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono menuturkan, dua pengemudi mobil putih di video viral itu melintas di underpass Yogyakarta International Airport (YIA) dengan kecapatan tinggi. Video tersebut lantas menjadi perhatian masyarakat, sehingga pihak kepolisian langsung mengadakan penyelidikan untuk mengetahui kapan kejadiannya dan siapa pengemudinya.
“Kami tetap berpedoman kepada pelanggaran lalu lintas,” tutur Tono di hadapan awak media, Rabu (18/2/2020), di Mapolres Kulon Progo.
Setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan berdasarkan kesimpulan dari Sat Lantas Polres Kulon Progo, kejadian tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas. Kedua pengemudi pun mengaku, pengambilan video dilakukan pada Minggu, 16 Februari 2020 lalu.
“Sesuai dengan pengakuan dua pengemudi mobil tersebut, pengambilan gambarnya berlangsung pukul 00.30 WIB,” tambahnya.
Tartono menambahkan, menurut keterangan dari pengemudi mobil AA 7087 YH, yaitu ADJ alias Boy, yang bersangkutan menyatakan benar adanya kegiatan tersebut. Pengambilan video di underpass YIA tersebut mereka lakukan untuk keperluan promosi pariwisata Kulon Progo yang akan dipublikasikan dalam acara deklarasi Civic FD Squad Indonesia yang akan dilaksanakan di Kediri dan Musyawarah Nasional di Malang.
“Jadi itu untuk kepentingan publikasi pariwisata DIY, khususnya Kulon Progo,” terangnya.
Video tersebut dibuat dalam rangka menyambut Jambore Nasional Civic FD Squad pada Desember mendatang. Rencananya, sesuai dengan pengakuan JD, timnya juga akan melakukan touring di Pantai Glagah, sehingga perlu dibuat promosi dari awal.
Tartono menandaskan, kegiatan tersebut memiliki tujuan yang baik karena mendeklarasikan wisata di Kulon Progo, sehingga underpass YIA pun bisa menjadi perhatian masyarakat seluruh Indonesia.
“Di mana kegiatan ini untuk mempromosikan underpass YIA sebagai terpanjang di Indonesia,” tuturnya.
Meski begitu, tetap saja, atas perbuatannya melanggar aturan lalu lintas, pengemudi mobil dikenai tilang oleh polisi.
Artikel ini sudah terbit di Suara.com
(Pace)