Setelah Diciduk, Pelaku Persekusi Anggota Banser NU Minta Maaf

Konferensi pers penangkapan pelaku persekusi Banser NU oleh Polres Metro Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Rassat

MEDANHEADLINES.COM-Polisi berhasil menangkap pelaku persekusi dua angguta Banser NU beberapa waktu lalu. Pelaku, HA (30) mengaku emosi sehingga berbuat ceroboh. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat atas perilakunya kepada dua anggota Banser di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Bicara di Mapolres Jaksel, Kamis (12/12/2019), HA juga mengaku menyesal atas tindakannya karena saat itu dalam keadaan emosi. Pun dia juga meminta maaf kepada warga NU serta para ulama.

“Mohon maaf semua kepada masyarakat atas semua. Saya menyesali tindakan tersebut karena dalam keadaan emosi. Permintaan maaf saya khususnya kepada masyarakat, NU dan para ulama,” ujar HA.

Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengatakan persekusi terhadap dua anggota Banser yang viral di media sosial berawal dari saling senggol di jalan antara korban dan pelaku.

“Berdasarkan keterangan pelaku, kejadian diawali ketika pelaku berpapasan lalu bersenggolan dengan korban kemudian pelaku merasa kesal dan dibuntuti sampai di TKP kemudian pelaku melakukan intimidasi dan pengancaman,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Bastoni Purnama, di Mapolres Jakarta Selatan.

Bastoni juga menegaskan jika pelaku tidak ada kaitannya dengan ormas tertentu.

“Kemudian pelaku melakukan hal itu sendiri, tidak ada unsur yang lain,” ujarnya

Dijelaskan Bastoni, pelaku diketahui berinisial HA (30) ditangkap sore ini pada sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku ditangkap di daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Seperti diberitakan, dua anggota Banser Depok yang berinisial ES dan WS menjadi korban persekusi oleh orang yang tidak dikenal.

Peristiwa itu terjadi ketika dua korban ini sedang berkendara dari arah Pasar Jumat menuju ke arah Depok.

Kejadian itu terjadi pada Selasa 10 Desember sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kejadian itu direkam sendiri oleh pelaku, video tersebut akhirnya viral di media sosial.

Pascakejadian, dua anggota Banser tersebut kemudian melapor kepada Ketua Banser NU Jakarta Selatan yang kemudian bersama Ketua Banser NU melapor ke Polres jaksel untuk melaporkan kejadian tersebut.

Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap pelaku hanya dalam tempo 48 jam.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com

(pace)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.