Ustad Abdul Somad (UAS) dan Ijeck
MEDANHEADLINES.COM-Gugatan cerai Ustaz Abdul Somas (UAS) terhadap Mellya Juniarti binti Asman akhirnya dikabulkan Pengadilan Agama Klas IB Bangkinang, Kampar, Selasa, 3 Desember 2019. Tapi rupanya, UAS sendiri tak hadir dalam sidang putusan tersebut.
Malah menurut Humas PA Klas IB Bangkinang, Muliyas, Ustaz Abdul Somad tak pernah sekali pun menghadiri sidang cerainya. Padahal proses sidang sampai 11 kali.
“Perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang, termasuk di dalamnya diawali proses mediasi. Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon,” kata Muliyas, Rabu (4/12/2019) mengutip dari riauonline.com, yang merupakan jaringan dari Suara.com.
Walau sudah jatuh kata cerai, namun UAS masih punya waktu 14 hari untuk berpikir apakah menerima putusan tersebut atau lakukan upaya hukum lainnya.
Sidang perceraian UAS dengan Mellya Juniarti ini dimulai pada 12 Juli 2019 dengan nomor pokok perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum, Hasan Basri, mengatakan, sesuai pesan UAS ke dirinya dan kuasa hukum, perceraian ustad tersebut urusan rumah tangga, bukan untuk publik.
“Tak usah ditanggapi. Sidang perceraian ini tertutup untuk umum. UAS sudah tidak cocok lagi, ya itu jalannya (berpisah). Karena itu manusiawi,” kata Hasan Basri.
Artikel ini sudah terbit di Suara.com
(pace)