Pegawai yang Undang Ustad Abdul Somad (UAS) Berceramah Diperiksa KPK

Ustad Abdul Somad (UAS)/Tempo

MEDANHEADLINES.COM-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) angkat bicara soal Ustad Abdul Somad (UAS) yang berceramah di KPK.

Padahal sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo sudah melarang anak buahnya mengundang UAS.

“Itu kepada pegawainya (yang mengundang) akan kita periksa,” katanya usai mendaftarkan judicial review di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (20/11/2019).

Sebelumnya Agus sudah melarang pegawainya mengundang UAS ke KPK. Namun perintahnya tidak digubris sehingga pada Selasa (19/11/2019), UAS tetap mendatangi KPK.

n“Malamnya kita diberitahu Pak besok ada Ustad Somad mau kajian Zuhur. Kita juga jangan. Jangan diundang,” ungkapnya.

Agus beralasan larangan terhadap UAS dilakukan karena penceramah tersebut menjadi kontroversi di tengah masyarakat. “Karena ustad ini beberapa waktu lalu kan ada kontroversi,” ungkapnya.

Agus membantah kehadiran UAS atas undangan dari Wadah Pegawai (WP) KPK. Dia menyebut UAS hadir atas atas undangan pegawai KPK yang tergabung dalam Badan Amil Islam KPK (BAIK). “Bukan (undangan) WP. Ada organisasi (pegawai KPK), BAIK,” tutup Agus seperti yang dilasir dari Poskotanews.com

(pace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.