Ilustrasi Revolver.
MEDANHEADLINES.COM-Seorang anggota kepolisian Briptu LN terpaksa berurusan dengan Propam Polda. Pasalnya Senpi miliknya yang dititipkan ke rekannya justru berakhir di receptionis hotel.
“Memang benar saat ini yang bersangkutan (Bripka LN) sudah ditahan di Propam Polda Papua untuk diproses lebih lanjut, kata Kombes Jannus Siregar seperti dikutip Antara, Rabu (20/11/2019).
Ceritanya berawal saat Briptu LN yang dalam keadaan mabuk menitipkan senpi ke temannya, namun ternyata senpi itu dibawa rekannya ke tempat karaoke di salah satu hotel.
Namun, saat hendak membeli miras, temannya menitipkan senpi tersebut ke receptionis sehingga karyawan yang mengetahuinya melaporkannya ke Polsek Sentani, Senin malam (18/11).
“Briptu LN diketahui suka mabuk akibat minum minuman keras dan akan diproses disiplin,” kata Siregar.
Terkait kasus ini, senpi revolver taurus dengan nomor seri 909082 milik Bripka LN kini disita aparat Propam Polda Papua sebagai barang bukti.
“Saat ini barang bukti berupa senpi tanpa peluru sudah diamankan di Mapolda Papua,” katanya.
(pace/suara.com)
Waduh! Kok, bisa anggap remeh begitu ma senpi?