MEDANHEADLINES.COM – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan 1 April akan ditetapkan menjadi Hari Penyiaran Nasional yang akan diperingati setiap tahunnya
“Hari ini, 1 April memang direncanakan untuk ditetapkan menjadi Hari Penyiaran Nasional. Hanya Keputusan Presidennya belum ditandatangani,” kata Rudiantara kepada peserta Hari Penyiaran Nasiona 2018 di Palu
Dijelaskannya, ditetapkannya 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional karena saat itu di Solo dimulai penyiaran radio yang pertama dengan frekuensi dimiliki pemerintah.
“Sekarang bernama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI). Kala itu, RRI sudah menyiarkan Kemerdekaan Indonesia dan Teks Proklamasi pada bulan












