MEDANHEADLINES – Sekertaris Kabinet skab, Pramono Anung memastikan bahwa Pemerintah tak akan memberikan perlindungan terhadap pejabat yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Siapa saja yang terkena OTT maka pemerintah tidak akan memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan, dan segera yang bersangkutan akan diambil tindakan dibebastugaskan, dipecat dari jabatannya,” tegas Pramono usai menyampaikan orasi ilmiah pada acara Wisuda Ke-85 Periode III Tahun 2017 Progam Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Malang, Jawa Timur.
Dikatakannya, sikap Pemerintah ini berlaku bagi siapa saja, bukan hanya Dirjen Perhubungan Laut, tapi berlaku bagi siapa saja pejabat yang terkena OTT.
“ kalau ini terjadi lagi (OTT kepada pejabat) maka pemerintah akan segera membebaskan dari jabatannya, dan meminta yang bersangkutan bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya,” pungkasnya (set)












