MEDANHEADLINES.COM, Tanjungbalai – Ratusan Nelayan Tanjungbalai menggeruduk Kantor DPRD Kota Tanjungbalai pada Senin (7/8/2023). Massa menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 terkait wilayah tangkap 12 mil. Sebab aturan ini sangat merugikan nelayan Tanjungbalai-Asahan.
Dalam orasinya, Ketua Nelayan Tanjungbalai Asahan Bersatu, Imam Azhari SP mengatakan, Pemerintah Pusat mengesakan PP Nomor 11 Tahun 2023 pada Mei 2023 lalu. Perwakilan KKP telah menindaklanjuti PP tersebut. Bahkan mereka sudah melakukan penangkapan dan pemberian sanksi terhadap para nelayan.
“Saat ini hasil melaut nelayan saja sudah sangat berkurang. Sekarang, pemerintah malah membuat aturan yang menambah susah nelayan,” teriaknya di hadapan massa aksi.
“Untuk itu, kami berharap DPRD dan Pemerintah Tanjungbalai dapat menyampaikan aspirasi kami (nelayan) ke Pemerintah Pusat,” timpal koordinator aksi, Almustaqim.
Mewakili aktivis nelayan, Jay menegaskan, penerapan dan pelaksanaan PP Nomor 11 Tahun 2023 ini juga akan berdampak pada rantai ekonomi di Tanjungbalai. Mulai dari pekerja ABK, tukang becak dan pedagang.
“PP tersebut juga akan berdampak pada pemenuhan gizi dan angka kriminalitas di Tanjungbalai,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi B DPRD Tanjungbalai, Artati yang menemui massa aksi mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha mencari solusi agar para nelayan bisa melaut dengan tenang.
“Besok akan kita sampaikan ke Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sumatera Utara. Supaya mereka menyampaikan hal ini kepada pusat” kata Artati di hadapan massa.
Sementara, Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Tholib S.Ag MM menyampaikan, pemerintah kota akan selalu mendukung apapun yang terbaik untuk para nelayan. Seperti soal peraturan zonasi penangkapan dan bongkar muat yang telah disampaikan dan ditindaklanjuti.
“Sekarang nelayan sudah bisa bongkar muat di Tanjungbalai. Untuk hal ini siapkan segera datanya agar kita sampaikan hari ini,” ucap Waris sembari meminta doa agar TPI di Tanjungbalai segera terealisasi.
Setelah mendapat tanggapan dari Ketua Komisi B DPRD Tanjungbalai dan Wali Kota Tanjungbalai. Massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (Red).











