MEDANHEADLINES.COM, Medan – Para terduga pelaku aksi teror yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia mulai mengalami pergesera umur. Para terduga pelaku kebanyakan berusia millennial.
Seperti yang terjadi di Medan, Terduga pelaku teror bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan masih berusia 24 tahun. Ditambah sejumlah pemuda terduga lainnya yang juga ditangkap di Sumatera Utara.
Polisi juga menyebut mereka yang ditangkap masih berusia dari 20 sampai 35 tahun
Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud Mahmodin atau yang akrab disapa Mahfud Md pun membenarkan pergerseran tersebut.
Untuk mangatasi hal itu, Kata Mahfud, Pemerintah saat ini sudah banyak menyusun formulasi kebijakan untuk menghempang terorisme dan radikalisme.
“itu ada kebijakannya sendiri -sendiri untuk membuat menindak yang ujaran kebencian yang biasanya disebut takfiri (Menuduh kelompok lain kafir) itu kan sudah ada undang-undang. Sudah banyak undang-undang, ada ujaran kebencian itu, ada fitnah, ada berita bohong, ada namanya hoaks yang sekarang banyak beredar, penistaan itu biasanya radikal dalam tahap ujaran kebencian ada hukumnya,” Ungkap Mahfud usai menjadi pembicara tentang deradikalisasi dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, Selasa (26/11).
Mahfud juga mengatakan, Pemerintah saat ini sedang menggalakkan pendidikan ideologi di kalangan millennial. Ini yang disebut cara ampuh menangkal terorisme. Sehingga bisa mengurangi milllennial yang terpapar.
“Yang anda maksud millennial itu dengan cara-cara wacana pendidikan, sosialisasi, halaqah-halaqah pertemuan, diskusi kemudian melalui kurikulum di semua lembaga pendidikan,” ungkapnya
Dia juga menambahkan, itu juga dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri yang belakangan menuai pro dan kontra.
“Sehingga nanti ada yang tindakan hukum, adanya tindakan pendidikan, ada yang agama ada yang apa namanya sosial dan macam-macamnya,” pungkasnya. (red)












