Reformasi Birokrasi Tak Optimal, Mahfud MD Sebut Ini Penyebabnya

Menko Polhukam Mahfud MD. (tangkapan layar/Youtube)

MEDANHEADLINES.COM – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung permasalahan di balik kurang optimalnya pelaksanaan reformasi birokrasi. Salah satunya ialah pola pikir birokrat yang merasa penguasa padahal sesungguhnya mereka ialah pelayan publik.

Mahfud MD mengatakan, pola pikir birokrat semacam itu kerap enggan melayani sesuai dengan tugasnya. Alhasil pelayanan publik yang seharusnya bisa berjalan dengan baik malah menjadi ruwet.



“Pola pikir birokrat yang masih menempatkan diri sebagai penguasa bukan pelayan publik, sebagai orang yang minta dilayani tetapi tidak mau melayani seperti misalnya menyebabkan terjadinya pelayanan yang lambat, prosedur yang berbelit-belit, dan budaya afiliasi yang melekat sehingga dapat mendorong terjadinya praktek KKN,” kata Mahfud dalam acara bertajuk Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Butir-Butir Komitmen Kepala Daerah yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (1/12/2021).

Selain itu, faktor lain yang juga menyebabkan sulitnya pelaksanaan reformasi birokrasi ialah komitmen pemimpin. Kata Mahfud, setiap perubahan itu harus selalu dimulai dari komitmen pemimpin.
Ia menilai kalau pemimpin harus memiliki komitmen dalam melakukan modernisasi birokrasi. Adapun yang mesti dilakukan ialah melalui penerapan sistem informasi, menyederhanakan prosedur yang rumit, dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.


“Komitmen kuat dan pemimpin yang mempunyai keinginan untuk membawa birokrasi yang dipimpinnya maju tentu akan selalu mendorong terciptanya good governance dan clean government di lingkungan masing-masing.”

Reformasi birokasi sendiri sudah berjalan sekitar 11 tahun. Mahfud mengapresiasi pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota yang sudah mengimplementasikan reformasi birokasi sebagai upaya mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian hingga saat ini masih terdapat kabupaten/kota yang sama sekali belum melaksanakan reformasi birokrasi tersebut.

“Artinya 59 kabupaten/kota ini belum menyampaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga belum dapat dievaluasi KemenPAN-RB,” imbuh dia. (red/suara.com)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.