Medan  

Manajemen De ‘Tonga Rooftop Coba Halangi Petugas Saat Razia

MEDANHEADLINES.COM, Medan -Dalam rangka memberantas peredaran Narkoba di Kota Medan dan menekan pelanggaran terhadap anggota TNI yang berada di tempat hiburan malam, Denpom I/5 Medan bekerjasama dengan BNN Sumut dan Sie Propam Polrestabes Medan mengelar razia di beberapa lokasi tempat hiburan malam, Sabtu (20/2).

Dari beberapa lokasi yang dirazia, personel gabungan ini sempat mendapat penolakan dari pihak managemen De’ Tonga Rooftop di Jalan Sei Belutu Medan.

Manajemen De’Tonga menilai tidak mendapat pemberitahuan terkait razia yang digelar. Hal ini jelas sangat bertolak belakang dengan konsep razia yang dilaksanakan aparat keamanan dalam melaksanakan razia khususnya narkoba yang bersifat rahasia.

Bahkan, beredar video di Youtube dengan narasi kalau razia tidak memiliki surat perintah dan tidak resmi karena tidak adanya pemberitahuan. Di video yang diunggah oleh akun Youtube DNA Indonesia pada Minggu (21/2), penggugah video terkesan mendiskreditkan pihak Denpom I/5 Medan dengan kata-kata yang kurang pantas seperti Penyalahgunaan Wewenang (Abuse of Power) serta Operasi Batok dengan melakukan Razia Bodong.

Namun kenyataan di lapangan, dengan banyaknya personel yang diturunkan mencapai 50 personel jelas menandakan kalau razia tersebut resmi karena menyasar ke beberapa lokasi tempat hiburan malam.

Selain itu, pantauan wartawan di lapangan, pihak manajemen De’Tonga Rooftop yang sebelumnya sempat dicabut izin operasionalnya oleh Satgas Penanganan Covid-19 karena melanggar izin prokes pada Oktober 2020 lalu, terkesan menghalangi personel gabungan dalam melaksanakan tugas.

Sementara itu, seorang yang ikut melaksanakan razia dengan tegas menyatakan kalau razia yang digelar resmi berdasarkan surat perintah.

“Sehingga dalam melaksanakan razia ini bukan merupakan Operasi Batok atau Razia Bodong karena dalam melaksanakan razia ini langsung penegakan hukum (Gakum) bukan sekedar sosialisasi lagi,” ujarnya yang enggan namanya disebutkan.

Bukan hanya itu, kembali ditegaskan bahwa selain surat perintah, juga melayangkan surat untuk berkoordinasi dengan Sie Propam Polrestabes Medan dan BNN Sumut.

Senada dengan dengan itu, salah seorang personel Sie Propam Polrestabes Medan, menjelaskan kalau dalam razia tersebut, pihak Denpom I/5 melayangkan surat koordinasi ke Polrestabes Medan dan disetujui Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Rico Sunarko dengan mengirimkan 4 personel untuk mendampingi razia.

“Kita mendapat surat resmi untuk penambahan personel. Bahkan di acc oleh Kapolrestabes,” ujar Brigadir Vico.

Sedangkan personel BNN Sumut, Ahmad Zulfadli juga menegaskan pihaknya mendapat surat permintaan dukungan personel dalam melaksanakan razia.
“Bahkan kita juga melakukan tes urine di lokasi secara random dengan 3 orang yang kita tes. Kalau masalah penolakan razia saya kurang tahu, karena fokus saya tes urine,” tutupnya. (raj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.