Sumut  

Operasi Zebra Toba 2018, Polda Catat 23.484 Pelanggaran dan 20.157 Tilang

Operasi Zebra Toba 2018
Operasi Zebra Toba 2018

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas di di Sumatera Utara masih sangat rendah, Hal ini terbukti dengan masih banyaknya angka pelanggaran yang tercatat aparat kepolisian dalam Operasi Zebra Toba 2018

Dalam Sepekan pelaksanaan saja, tercatat telah terjadi 23.484 Pelanggaran lalu lintas yang terdiri dari 20.157 perkara tilang dan teguran 3.946 perkara

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan angka pelanggaran ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017 lalu, dimana pelanggaran yang tercatat di hari ke 7 Operasi Zebra Toba hanya terjadi sebanyak 21.347 pelanggaran.

“Untuk tilangnya 18.596 perkara dan teguran 3.289 perkara. Jadi ada mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu, ” jelasnya.

Sementara itu, untuk jumlah kecelakaan lalulintas (lakalantas), terang MP Nainggolan, jumlah kejadian yang terjadi mencapai 39 kasus. Dari kejadian itu tercatat, 29 orang meninggal dunia, 14 orang luka berat, dan 27 luka ringan.
“Kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 156.550.000,” jelasnya.

Jumlah ini juga, sambung MP Nainggolan, juga mengalami peningkatan dibandingkan Operasi Zebra Toba 2017 lalu. Dimana jumlah lakalantas yang terjadi hanya 27 kejadian, 10 orang meninggal dunia, 11 luka berat, dan 34 luka ringan, dengan kerugian materil Rp 78.450.000.

“Untuk jajaran Polres yang banyak terjadi lakalantas ialah di Satlantas Polrestabes Medan, dengan 6 kejadian kecelakaan, korban tewas 6 orang, luka berat 3 orang, dan luka ringan 4 orang dengan kerugian materil Rp 27.050.000,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, dalam Operasi Zebra Toba 2018 ini, pihaknya mengerahkan sebanyak 1.491 personel, yang diantaranya terdiri dari pasukan lalulintas, Sabhara, Brimob, Reskrim, TNI, Dishub dan instansi terkait lainnya. Sesuai jadwal, Operasi ini dilakukan sejak tanggal 30 Oktober hingga 12 November mendatang.

Dalam Operasi ini, ada beberpa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran, diantaranya adalah pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi tidak menggunakan helm SNI, pengendara mabuk atau menggunakan narkoba dan berkendara melebihi batas kecepatan yang di tentukan.

“Operasi Zebra ini dilakukan dalam rangka menegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Sumatera Utara, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.