MEDANHEADLINES.COM – Jaksa Agung H.M Prasetyo menegaskan akan memprioritaskan hukuman mati kepada narapidana yang tengah berada di balik Jeruji namun masih menjadi pengendali narkoba.
Hal ini mengingat masih ditemukannya para napi yang masih mencoba-coba mengendalikan jaringan narkoba meskipun sedang berada di tahanan
Ia juga berjanji eksekusi mati berikutnya akan memprioritaskan para narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba.
“Nanti, kalaupun pada saatnya eksekusi lagi ya kita prioritaskan yang sudah dalam penjara masih juga menjadi pengendali jaringan narkoba di luar,” tegasnya.
Terkait kapan eksekusi dilakukan, Prasetyo menjelaskan banyak kendala baik teknis dan non-teknis. Selain itu hak hukum terpidana mati harus dipenuhi sesuai aturan.
“Masalah teknis dan non-teknis dan yuridis, hak hukum. Hak hukum terpidana mati kan harus dipenuhi dulu, bisa banding, kasasi dan PK, grasi. Sekarang PK pun bisa lebih sekali, grasi tidak ada batasan waktu. Hal itu hambatan bagi kita menuntaskan penegakan hukum,” terang Prasetyo.
Jumlah terpidana mati di Indonesia cukup banyak bahkan kemungkinan lebih dari 100 orang. Ia mengakui pro dan kontra masih melekat pada proses eksekusi mati.
“Ada pro dan kontra. Di negeri kita kan ada yang berpikiran tidak perlu hukuman mati, tapi dia tidak tahu akibatnya apa,” Pungkasnya. (red)