MEDANHEADLINES.COM – Saulina boru Sitorus, nenek berusia 92 tahun divonis hukuman penjara selama 1 bulan 14 hari oleh Majelis hakim pengadilan Negeri (PN) Balige
Nenek yang biasa dipanggil Ompu (baca: oppu) Linda ini dinyatakan bersalah oleh Hakim Hakim Ketua, Marshal Tarigan terkait kasus pengerusakan dengan cara menebang pohon durian milik Japaya Sitorus di Dusun Panamean, Desa Sampuara Kecamatan Uluan Toba Samosir karena ingin membangun makam leluhurnya
“Menurut kami, terdakwa harus menjalani hukuman satu bulan empat belas hari,”ujar Hakim Ketua Marsahal Tarigan di Pengadilan Negeri Balige
Saat menjalani persidangan, Ompu Linda berulang kali menyeka air matanya dengan sapu tangan berwarna putih terlebih saat vonis hakim dibacakan.
Menyikapi putusan Hakim, Kuasa Hukum Ompu Linda Boy Raja Marpaung menangatakan, kecewa. Alasannya, karena hakim seolah tidak mengindahkan pembelaan atau pledoi yang mereka sampaikan pada persidangan sebelumnya.
” Banyak saksi yang menyatakan dalam persidangan yang rumahnya berkedakatan dengan lokasi tidak pernah melihat Japaya menanam dan memanen hasil tanaman yang menjadi barang bukti tersebut,” ujarnya.
Selain Ompu Linda, Enam anaknya juga terseret kasus ini dan Selasa (23/1/2018) lalu telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige dengan hukuman penjara 4 bulan 10 hari dipotong masa tahanan.
Keenam tervonis itu adalah Marbun Naiborhu (46), Bilson Naiborhu (60), Hotler Naiborhu (52), Luster Naiborhu (62), Maston Naiborhu (47) dan Jisman Naiborhu (45), masih harus menjalani sisa masa tahanan beberapa hari lagi.
Usai menerima vonis hakim ini, Ompu Linda mengatakania dan anak-anaknya pernah minta maaf kepada penggugat yang masih terbilang saudaranya, Japaya Sitorus (70).
namun, Upaya damai tidak tercapai karena pihak Japaya Sitorus meminta uang ratusan juta sebagai syarat berdamai karena kesal dan juga menghitung segala kerugian yang diakibatkan penebangan pohon tersebut.
Saulina juga hanya menginginkan anak-anaknya pulang dan kembali melanjutkan hidup bersama keluarganya masing-masing.
Saulina sebelumnya juga telah menawarkan dirinya untuk dipenjara. Karena dia lah yang menyuruh anak-anaknya membebaskan tanaman-tanaman yang dianggap mengganggu pembangunan tambak atau makam leluhur mereka (red)












