TATANAN SOSIAL YANG SAKIT:  Upaya Mendiagnosa & Menemukan Obat

MEDANHEADLINES, Apakah sebetulnya masalah yang ada dalam tubuh kita saat ini? Ibarat penyakit, mengapa kita kerap salah terus-menerus dalam memeriksa penyakit yang kita idap dan salah melulu memberikan obat bagi penyembuhannya? Sudah 71 tahun sejak dilahirkan Ibu Pertiwi kita selalu ditimpa berbagai penyakit mulai dari kudis, kurap, gatal-gatal, paru-paru, jantung koroner, hingga saraf yang menyerang kesadaran kita sehingga kita selalu hilang ingatan (amnesia). Bahkan tidak sedikit ahli mengatakan kita selalu mengigau dan tak mengenali diri kita sendiri. Bahkan akhir-akhir ini kita selalu tanpa sadar buang air kecil maupun besar disembarang tempat tanpa sadar. Sudah banyak ahli penyakit didatangkan dalam dan luar negeri, sudah banyak pula obat-obatan dari tardisionil hingga modern yang telah diinjeksi ke dalam tubuh kita namun bukan penyakit hilang malah semakin parah penyakit yang kita idap. Sebagian malah menganjurkan agar kita selalu mendekatkan diri pada Tuhan sehingga jika ‘dipanggil-Nya’ sewaktu-waktu kita dapat ‘pergi’ dengan tenang.

Fukuyama dalam bukunya The Great Disruption menulis bahwa masalah ummat manusia di muka bumi hari ini sudah diramalkan ratusan tahun silam. Bahwa tatanan moral manusia pasti akan mengalami kemorosotan yang cukup parah. Edmund Burke memperjelasnya bahwa sumber utama malapetaka yang menimpa manusia hari ini adalah bersumber dari proyek pencerahan (rasionalitas) Barat yang telah sukses menggantikan tradisi dan agama (tatanan moral) dengan akal. Penerus Burke semakin tegas menyebut bahwa humanisme sekular yang kita kenal saat ini merupakan akar dari persoalan zaman sekarang.

Bahkan ada fakta bahwa jika periode akhir abad-18 dan hingga abad 19 telah terjadi pembusukan moral yang sangat parah di Inggris dan Amerika yang merupakan sokoguru rasionalisme. Keduanya telah menuai peningkatan kejahatan di kota-kota besar, keluarga disharmoni/perceraian tinggi, kumpul kebo tinggi, konsumsi alkohol naik, dan kerusakan alam juga meningkat. Baik kaum Kiri maupun Kanan sebetulnya berpartisipasi dalam upaya membebaskan manusia dari aturan-aturan moral yang mereka anggap mengekang meski keduanya berbeda dari titik tekannya. Kaum kiri khawatir dengan gaya hidup (gaya hidup mesti dibebaskan memilih) sementara kaum kanan khawatir dengan kepemilikan (hak milik adalah mutlak).

Era industri (revolusi industri) dan era informasi telah merubah kultur masyarakat yang bersifat gemeinschaft (komunitas) menjadi gesellschaft (masyarakat). Jika sebelumnya masyarakat hidup sebagaimana kehidupan masyarakat desa/petani yang berdasarkan jaring kekerabatan, kontak langsung, norma-norma yang tak tertulis dan informal, kesaling percayaan, maka kini berubah menjadi hubungan sosial yang formal dan impersonal, tidak saling bergantung (atomik) dan kurang memiliki tanggungjawab sosial dan moral. Hubungan yang sebelumnya muncul karena ‘status’ (sebagai ayah terhadap anak, sebagai penggembala terhadap dombanya, sebagai tuan terhadap hambanya) yang murni menunjukkan saling tanggungjawab diantara keduanya, kini berganti dengan hubungan kontraktual, imbalan dimana tanggung jawab sebatas kontrak. Eric Hoffer menyebut kini banyak bangsa telah berubah dari yang sebelumnya komunal (Asia) menjadi Individual (Revitc & Thernstorm). Sampai-sampai masyarakat modern meyakini bahwa hukum formal yang mereka ciptakan saat ini adalah bentuk dari pencapaian peradaban Barat yang tertinggi. Transisi pada masyarakat dunia ini yang dijelaskan oleh para sosilog seperti Tonnies, Maine, Weber, Durkheim, George simmel maupun Robert Nisbet (Fukyama, 2013).

Namun meskipun hukum formal dan lembaga-lembaga politik dan ekonomi yang ada sangat diperlukan akan tetapi, keduanya tidak cukup menjamin terwujudnya keberhasilan masyarakat modern. Paham Liberal (demokrasi liberal) ternyata selalu bergantung pada nilai-nilai budaya yang dimiliki bersama agar kebebasan tidak kebablasan. Dibutuhkan saling kerjasama, kejujuran, saling percaya diantara manusia dalam bekerjasama. Mereka yang bekerjasama secara ikhlas akan mendapat keuntungan-keuntungan yang melampaui keuntungan ekonomi. Hannah Arendt (The Human Conditions, 1958) menyatakan bahwa ada dua sifat utama dari tindakan manusia yaitu unpredictable dan irreversible. Perilaku manusia dalam bekerjasama cenderung tidak bisa diramalkan dan tidak bisa diulang. Maka untuk mengatasi yang pertama dilakukan sumpah/janji, dan untuk mengatasi yang kedua dilakukan pengampunan/sanksi. Kini manusia sudah sakit dengan stadium tinggi sehingga selalu lupa akan sumpah dan janjinya kepada Tuhan (hipokrit) dan selalu mengulang perbuatan jahatnya meski sudah dihukum berkali-kali (tak tau malu).

Namun demikian, para ahli menenangkan, meski tatanan sosial sudah sakit parah, namun tetap masih ada harapan untuk menemukan obatnya. Kita tentu saja butuh obat mujarab yang dapat menumbuhkan sel-sel kehidupan luhur kita (rasa saling percaya, kejujuran, kearifan, dan gotong royong) yang selama ini sudah dirusak.

Menemukan Obat

Secara historis kita memiliki sumber rujukan yang jelas bagaimana Belanda (Penjajah) telah menghancurkan tatanan sosial Nusantara ini secara sistematik. Ya…apalagi kalau bukan dengan politik pecah belah (devide et impera). Namun, untuk mengatasi pecah-belah yang dilakukan Belanda, para pemuda dan pemimpin pergerakan pada waktu itu punya obat mujarab mengatasi masalah perbedaan yang tajam berkaitan dengan suku, agama, kedaerahan dan warna kulit. Adapun obat mujarabnya pada waktu itu adalah melakukan ikrar, janji setia atau sumpah atau konsensus sebagai ikatan dan pengikat yang kuat agar sebagai anak-anak Nusantara kita kuat melawan Penjajah yang membawa penyakit. Sumpah Pemuda (1928) jelas adalah tonggak kesatu-paduan pertama dan utama yang telah mengikat pemuda-pemuda pejuang yang berbeda-beda. Dengan ikatan satu bahasa, satu bangsa dan satu tanah air itulah memiliki landasan gerak yang jelas dan utuh dan memiliki masa depan.

Adanya Sumpah Pemuda tentu saja menjadi pintu masuk untuk kembali membuat satu Konsensus yang sangat penting yaitu dasar negara. Menjelang takluknya Jepang kepada sekutu para pemimpin sepakat bahwa kita mesti memiliki landasan idiil, landasan falsafah sebagai ruh hidupnya suatu bangsa sekaligus sebagai sumber hukum dalam menata tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara nantinya. Dari kebutuhan tersebut sekali lagi, para pemuda-pemuda bijak saat itu melanjutkan ikrar (konsensus) yang kedua kalinya yang sungguh-sungguh sangat penting yaitu meletakkan Pancasila sebagai landasan pilosofi dan dasar negara. Nilai-nilai dasar Pancasila menjadi tali pengikat (ikatan) bagi seluruh elemen-elemen bangsa yang berbeda, mengatasi berbagai perbedaan yang melekat dalam tubuh bangsa Indonesia. Dengan modal Sumpah Pemuda 1928 (konsensus 1) dan bermodal Pancasila 1945 (konsensus 2) meski dengan kondisi yang seadanya dengan berani dan yakin para pemuda yang bersatu tersebut tegak Memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia kepada dunia. Kitapun lahir sebagai bangsa baru dimuka bumi ini sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya.

Bung Karno mengatakan bahwa ikatan hakiki yang merupakan intisari dari Pancasila adalah kesadaran akan Gotong Royong. Gotong Royong jelas adalah manifestasi manusia yang ber-Tuhan yang menjunjung tinggi sikap saling menolong antar sesama melintasi sekat-sekat suku, agama, maupun ras dengan penuh keihklasan tanpa pamrih. Ikatan informal yang tumbuh dari pergaulan kehidupan sehari-hari, perasaan hidup senasib dan sepenanggungan, penderitaan dan perjuangan bersama jelas adalah ikatan yang hakiki yang jauh melampaui ikatan-ikatan formal, kontraktual dan administratif yang berlaku hari ini. Kesadaran terikat pada satu tubuh tentu saja adalah hasil dari tanaman yang telah ditanam para guru bijak masa lalu yang selalu merawat dan melindunginya hingga berbuah. Inilah ikatan yang disinggung Fukuyama sebagai ikatan yang dapat dikembangkan pada saat ini ditengah masyarakat sipil yang mengambil peran diantara keluarga dan negara yang akan menyehatkan kehidupan kebangsaan. Masyarakat sipil tentu saja hanya akan menyehatkan ketika dalam ikatannya secara substantif menghasilkan sikap jujur, saling menolong yang pada akhirnya menumbuhkan sikap saling percaya (trust). Tanpa masyarakat sipil yang terikat secara substantif jelas tidak akan demokrasi yang berhasil.

Bagaimana hari ini? Jika kita sudah paham akan pentingnya arti ikatan diantara kita sebagaimana para pemuda tahun 1928, dan pemimpin 1945, yang mampu menembus sekat perbedaan dan kotak-kotak dalam diri kita, maka tidak alasan kecuali kita mengulangnya kembali. Tidak ada jalan lain kecuali kembali menanamkan kesadaran akan pentingnya ikatan kebersamaan tersebut bagi seluruh elemen-lemen bangsa saat ini. Namun, tidaklah proses ini kita lakukan dengan tindakan-tindakan yang artifisial/semu, simbolik, sambil jalan dan menjadi proyek rutin. Apalagi dilakukan hanya karena terdesak disebabkan munculnya masalah atau acaman perpecahan saja. Kita tak bisa lagi meletakkan gerakan penyadaran ini hanya sebatas instrumentalia melainkan, menjadi agenda kebijakan publik, agenda pemimpin dan yang paling penting menjadi pendidikan kritis bagi kita semua.

Untuk memulainya, kita juga tak perlu menunggu semua itu dilakukan oleh pemerintah yang otoritatif. Hari ini dan kedepan kitapun bisa memulainya pada kelompok-kelompok kecil (komunitas) kita sendiri. Kultur masyarakat komunitas (gemeinschaft) yang terikat akan nilai-nilai bersama yang luhur jelas lebih penting kita hidupkan kembali dibandingkan dengan kehidupan  masyarakat umum (gesellschaft) saat ini yang didasarkan atas ikatan-ikatan formal-kontraktual dan administratif. Jika semua membangun komunitas yang luhur, maka bangsa ini akan dipenuhi oleh komunitas-komunitas yang berlomba berbuat luhur. Bukankah berlomba berbuat kebaikan adalah perintah abadi dan absolut dari Tuhan Yang Maha Kuasa kepada kita semua?

Namun demikian satu syarat yang mesti terpenuhi adalah semau itu hanya bisa dilakukan oleh orang-orang bijak, pemuda-pemuda yang luhur yang sanggup dengan sepenuh jiwanya (lahir-bathin) menanamkan kesadaran luhur dalam dirinya untuk hidup bersama, bersatu, berkeluarga dengan tujuan mewujudkan kehidupan yang penuh dengan kedamaian dan kebahagiaan serta kemakmuran bagi seluruh bangsa Indonesia. Sebagaimana mereka pernah lahir dan ada pada jaman aksial ribuan tahun yang silam. Sebagaimana mereka pernah lahir pada tahun 1928, 1945 di bumi pertiwi ini.

Penulis: Dadang Darmawan, M.Si

Dosen FISIP USU

 

Pustaka:

Fukuyama, Francis, 2002, The Great Disruption: Hakikat Manusia dan Rekonstitusi Tatanan Sosial, Yogyakarta : Penerbit Qalam

Saeng, Valentinus, 2012, Herbert Marcuse: Perang Semesta Melawan Kapitalisme Global, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Sarumpaet, Riris K. Toha (ed), 2016, Krisis Budaya?: Oasis Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.