Sumut  

Dimulai Sejak 2017, Jalur KA Rantauprapat – Kota Pinang Diproyeksikan Selesai Tahun 2020

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, M Ilud Siregar 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sumatera Utara (Sumut), Jalur kereta api tujuan Rantauprapat-Kota Pinang diproyeksikan akan rampung pada tahun 2020.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, M Ilud Siregar mengatakan, dalam proyek pembangunan ini, Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara menjadi regulator di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

“Jika proyek sudah rampung, KAI Divre I Sumut sebagai operator perjalanan kereta api yang mengoperasikan jalur. Proyek pembangunan jalur tersebut merupakan bagian dari jalur Kereta Api Trans Sumatera,” kata Ilud, Kamis (26/9).

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Sumatera Wilayah III Baltek Sumbagut, Lurianto Lukito menyebut, pembangunan jalur kereta api Rantauprapat-Kota Pinang sudah dimulai pada tahun 2017 dan saat ini masih terus dalam perampungan.

Diungkapkan Lurianto, pembangunan jalur kereta api Rantauprapat-Tanjung Pinang memang melewati berbagai tahapan, termasuk pembebasan lahan dan pembangunan kontruksi. Semua tahapan proyek pembangunan jalur sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Diharapkan terus mendapat dukungan banyak pihak, karena untuk kepentingan transportasi dan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Lurianto juga menyebut, proyek jalur KA Rantauprapat-Tanjung Pinang merupakan proyek strategis nasional yang terkait dengan pembangunan jalan Trans Sumatera.

“Jalur Trans Sumatera akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang pesat di kawasan Sumatera,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.