Investasi Indonesia Meningkat di Semester Pertama 2019

Ilustrasi Transaksi Mencurigakan

MEDANHEADLINES.COM, Medan- Total investasi di dalam negeri sepanjang Januari hingga Juni 2019 tumbuh sebesar 9,4% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan periode tahun lalu yang hanya 7,4%.

Secara nilai, penanaman modal pada semester pertama per 2019 mencapai Rp395,6 triliun, atau naik 9,4% dibandingkan dengan periode tahun lalu Rp361,6 triliun. Pertumbuhan investasi pada semester pertama 2019 ini jauh lebih besar dibandingkan dengan periode tahun lalu yang sebesar 7,4% secara tahunan (year-on-year/y-o-y).

Data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada semester pertama per 2019 sebesar Rp182,8 triliun naik 16,4% secara tahunan. Sedangkan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp212,8 triliun naik 4,0% secara tahunan. Realisasi investasi tersebut mampu menyerap 490.715 tenaga kerja.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengatakan, realisasi investasi pada Januari sampai Juni 2019 didominasi dari sektor infrastruktur seperti transportasi, pembangkit listrik, telekomunikasi, dan konstruksi.

Sementara itu, realisasi investasi pada kuartal II per 2019 sebesar Rp200,5 triliun atau naik sebesar 13,7% secara tahunan. Menurutnya, pertumbuhan realisasi investasi itu menjadi sinyal penanaman modal di semester II per 2019 akan kembali meningkat.

“Tentunya tidak lepas dari kondisi politik dalam negeri, yang makin stabil setelah penetapan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024,” katanya beberapa waktu lalu.

Khusus penanaman modal asing, kinerja investasi pada kuartal II per 2019 belum bergerak ke arah yang positif. Realisasi PMA pada kuartal II per 2019 hanya sebesar US$6,90 miliar, atau turun 3,36% dibandingkan periode yang sama tahun lalu US$7,14 miliar.
Kendati terjadi penurunan, realisasi tersebut masih tumbuh jika dikonversi ke dalam rupiah, yaitu mencapai Rp104,9 triliun, atau naik 9,6% (y-o-y).

Hal itu disebabkan adanya perbedaan asumsi kurs yang digunakan sebagai acuan untuk menghitung kinerja investasi tersebut.
Salah satu contoh, selama kuartal II per 2018, menggunakan asumsi kurs Rp13.400 per US$, sedangkan pada periode yang sama tahun ini menggunakan acuan Rp15.000 per US$.

Plt Deputi Bidang Pengendalian, Pelaksanaan, Penanaman Modal, BKPM Farah Ratnadewi Indriani mengatakan, dalam menghitung realisasi investasi asing pihaknya selalu menggunakan acuan dalam APBN.

“Kurs saat ini kami memakai Rp15.000, sesuai dengan APBN 2019.” katanya. (Afd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.