Sumut  

Wabup Lantik BPD Se-Sergai Periode 2019-2025

 

MEDANHEADLINES.COM – Wakil Bupati (Wabup) Serdangbedagai (Sergai) H Darma Wijaya melantik pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sergai periode 2019-2025, Kamis (18/7) di Gedung Serba Guna Karina, Kecamatan Seirampah.

Turut hadir Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, Dandim 0204/DS diwakili Pabung Mayor M Sirait, Kapolres Tebingtinggi diwakili Kabagren Kompol SP Sihotang, Asisten Pemerintah Umum Drs Herlan Panggabean, Staf Ahli, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ikhsan AP MSi, para camat dan kepala desa (Kades) se-Sergai

Dalam sambutannya, Darma Wijaya mengingatkan akan pentingnya fungsi dan tugas BPD yang antara lain, membahas rancangan peraturan desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.

Dia juga meminta BPD yang baru dilantik agar dalam menjalankan amanah yang diberikan tidak secara berlebihan, namun harus selalu berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku. “Saya minta BPD dan kepala desa agar menempatkan diri sebagai mitra. Untuk itu, harus terjalin komunikasi yang harmonis, jangan sampai gontok-gontokan:, tegas Darma Wijaya.

Sementara Ketua DPRD Sergai, Syahlan Siregar ST mengatakan bahwa BPD memiliki fungsi yang sama dengan DPRD. Hanya saja BPD di desa, sedangkan DPRD di kabupaten. Untuk itu, BPD yang baru dilantik diharapkan memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)

“Selama ini BPD terkesan hanya sebagai  pelengkap saja, karena tidak memahami tupoksi. Untuk itu, BPD yang baru dilantik ini saya minta untuk memelajari hak dan kewajibannya”, tegas Syahlan Siregar(mer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.