Kasus Register 40, JMM Sumut Minta Kapolda Usut Dan Selesaikan Sengketa

MEDANHEADLINES.COM, Medan – JMM Sumut meminta Kapolda Sumatera Utara segera usut dan selesaikan sengketa register 40, yang mana telah keluar putusan Mahkamah Agung, bahwa lahan tersebut harus dikembalikan ke pemerintah.

Saat demonstrasi di Polda Sumut, Selasa (2/7/2019), Ketua JMM Sumut, Fahrul Harahap mengatakan, apabila dikalkulasikan sudah berapa banyak keuntungan yang dinikmati sekelompok atau perusahaan Sitorus, serta sudah banyak kerugian negara.

“Kami meminta Kapolda harus mengusut dan menyelesaikan kasus itu, dan kepada Gubernur Sumatera Utara menggunakan otonom daerah untuk mengembalikan lahan tersebut pada pemerintah,”katanya.

Disampaikannya, JMM Sumut tidak akan diam dalam hal ketidakadilan. Bahkan, ia menegaskan akan kembali turun pada Minggu akan datang dengan tuntutan yang sama dan massa yang lebih besar.

Fahrul Harahap menegaskan lahan tersebut harus dikembalikan pada pemerintah sebagaimana putusan Mahkamah agung, sebab ini adalah negara hukum, yang tidak bisa tawar menawar. (raj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.