Sumut  

Peringati Hardiknas 2019, GERAM – SU Gelar Unjuk Rasa Di DPRD Sumut

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Melawan Sumatera Utara (GERAM-SU) menggelar unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sumatera Utara, Kamis (2/5/2019).

Unjuk rasa ini mereka lakukan selain dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) juga menyampaikan aspirasi mereka terkait banyaknya permasalahan pendidikan yang tak kunjung terselesaikan .

Salah satunya adalah masalah yang kerap terjadi di lingkungan kampus seperti pembungkaman berekspresi, kebebasan berserikat, kebebasan berpikir kritis dan lainnya.

Selain itu, menurut mereka masih banyaknya kebobrokan yang terjadi di dalam kampus-kampus,, Meskipun kampus tersebut sudah mendapat Akreditasi A.

Menurut mereka, Akreditasi hanyalah menjadi sebuah nama untuk mendapat peringkat Nasional atau Internasional semata.

“Tapi masih banyak mahasiswanya ketimpangan, UKT, bayar ini dan itu, tidak mendapat fasilitas, dosennya sering tidak masuk. Selain itu, jam kuliah sering diganti se enak-enaknya sama dosen. Itulah yang terjadi di dunia pendidikan sekarang,” teriak perwakilan mahasiswa dari USU, Widya saat memberikan orasinya yang disambut riuh suara massa lainnya.

Selain itu, Mahasiswa juga menyampaikan masih banyaknya mahasiswa yang berfikir kritis di drop out (DO). Hal itu sangat bertentangan, karena seharusnya kampus yang menuntut mahasiswanya berpikir kritis.

“Gimana negara ini mau maju kalau kita (mahasiswa) tidak berfikir kritis,” kata Widya lagi.

Tidak cuma berfikir kritis yang dilarang, tindak kekerasan dari aparat keamanan kampus juga semakin sering dialami mahasiswa. Ketika membuat diskusi dibubarkan, kalau bukan di kampus, di mana lagi mahasiswa membawa pikiran-pikiran kritisnya.

Kemudian, lanjut Widya, di mata kampus bahwa pers mahasiswa bukan jurnalis sesungguhnya. Tapi, pers mahasiswa dibentuk untuk menjadi Humas kampus, yang hanya menyampaikan kebaikan kampus saja. Tapi kalau mahasiswa mau manyampaikan pikiran kritis malah dilarang, pikiran macem apa ini kawan-kawan?

“Hari ini, kami dari pers mahasiswa Suara USU menuntut DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan rektorat USU. Karena kalau hanya kami (Suara USU) yang mencoba beraudiensi atau mediasi sudah tidak diterima lagi,” ungkapnya.

“Rektor macam apa yang menganggap mahasiswanya tikus, kawan-kawan?” teriaknya dengan nada berapi-api.
Kejadian tak sepatutnya bukan hanya dialami mahasiswa USU, melainkan di kampus-kampus yang ada di Sumatera Utara juga mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari pihak kampus. Seperti di kampus UNIMED mahasiswa dilarang pulang malam, hari-hari libur tidak boleh datang ke kampus, mahasiswa UMSU di drop out hanya karena melakukan demonstrasi dan masih banyak lagi kejadian lainnya

“Harusnya sebagai mahasiswa kita sadar, ini adalah pembungkaman dan penumpulan otak-otak kita, kawan-kawan,” katanya sembari berteriak hidup mahasiswa, hidup buruh, hidup perempuan dan laki-laki yang melawan.
Sementara kordinator lapangan (Korlap), Muhammad Rican Simatupang menyampaikan, buruh, petani, mahasiswa dan masyarakat hari ini ditindas oleh satu sistem yang sama. Makanya kami mencoba merangkul membangun persatuan multi sektoral yang nantinya akan menjadi satu kekuatan gerakan di Kota Medan.

Masalah pendidikan tidak terlepas dari persoalan perburuhan. Hal itu dikarenakan masih banyak buruh yang menyekolahkan anaknya dari tingkat SD, SMP, SMA maupun perguruan tinggi, sementara sampai hari ini upah yang dinikmati buruh hanya sebatas upah lajang. Bukan upah buruh berkeluarga.

“Bagaimana mereka memfasilitasi pendidikan bagi anak-anaknya, jika upah yang mereka terima hanya sebatas upah lajang,” ucap Rican saat diwawancarai wartawan di lokasi aksi.

Dalam aksi memperingati Hardiknas ini, GERAM-SU menuntut lawan kapitalisasi serta liberalisasi di dunia pendidikan, cabut SK pemberhentian pengurus Suara USU, wujudkan demokratisasi dalam dunia pendidikan, tolak sistem uang kuliah tunggal (UKT) dan kenaikan biaya kuliah. Berikutnya, tolak kriminalisasi pekerja jurnalis serta wujudkan lembaga pers mahasiswa yang independen, cabut PP78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan cabut Perpres Nomor 20 Tahun 2018.

Selain itu, hentikan pemberangusan serikat buruh (Union Busting), tolak sistem kerja kontrak dan outsourcing, tolak upah di bawah UMR. Selanjutnya hentikan resfresifitas, intimidasi, serta kriminalisasi terhadap gerakan rakyat, tolak pertambangan ilegal yang merugikan rakyat.

“Kami juga menuntut agar regulasi yang meliberalisasi sektor pendidikan (UU Sisdiknas Tahun 2003, UUPT Nomor 12 Tahun 2012, Permendikbud Tahun 2015 di cabut, dan sahkan rancangan Undang-Undang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS),” jelas Rican. (afd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.