Sumut  

KPU Sumatera Utara Tambah 23 TPS di Lembaga Permasyarakan

Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menambah 23 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 17 April mendatang.

ke 23 TPS Tambahan itu, semuanya akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara.

“Ada sebanyak 23 TPS tambahan di lapas untuk mengakomodir tahanan. Itu untuk 4.828 tahanan yang masuk kategori DPTb,” ujar Komisioner KPU Sumatera Utara, Benget Silitonga

Benget menambahkan, TPS tambahan itu untuk manjamin hak pilih para tahanan sesuai dengan hasil perekaman yang diberikanan Disdukcapil. TPS tambahan lapas nantinya akan tersebar di Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kota Tebing Tinggi,Kabupaten Labuhan Batu dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sedangkan ditempat lainnya, KPU menyebut TPS tambahan tidak diperlukan. Karena,, meski pemilih yang terdaftar sebagai DPTb diprediksi lebih banyak dari Pemilu sebelumnya, namun masih bisa ditampung di TPS-TPS yang sudah direcanakan sebelumnya.

Benget mencontohkan seperti yang akan dilakukan di KPU Medan sebagai daerah yang paling banyak calon pemilih DPTb.

“Seperti di Medan yang paling besar DPTb-nya, KPU Medan mendistribusikan ke sejumlah TPS di kelurahan itu dan masih cukup, jadi enggak perlu tambahan TPS. Ini juga konsekuensi masyarakat boleh mengurus DPTb 30 hari sebelum Pemilu, lalu MK (Putusan Mahkamah Konstitusi soal tambahan waktu pendaftaran DPTb dalam keadaan tertentu) menambahkan 7 hari lagi sebelum pemilihan,” tutur Benget.

Disisi lain, KPU Sumatera Utara mengungkapkan jika lembar surat suara sudah seluruhnya terdistribusi ke seluruh Kota dan Kabupaten. Pembagian ke TPS tinggal menunggu kondisi didaerah masing-masing.

“Sejauh ini, distribusi surat suara sudah tiba di Kabupaten/Kota. Tinggal mereka mengukur kapan diturunkan ke TPS. Itu masing-masing KPU daerah yang mengatur dengan berkoordinasi dengan kepolisian kapan baiknya disalurkan ke TPS. Kalau cepat kali diturunkan juga nanti rawan,” pungkas Benget. (ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.