Pencuri Laptop Kosan Jalan Sei Bulan Diringkus Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan- Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Baru berhasil meringkus pelaku pencurian laptop di kos-kosan Jalan Sei Bulan Nomor10, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (9/3/2019) sore.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, pelaku yang diringkus yakni Pinsensius Simbolon (40) warga Komplek Wira Mustika Blok A Nomor 8, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar. Pelaku melancarkan aksinya sekira pukul 17.00 WIB.

Sore itu, korban bernama Perdana Beriman Hasibuan (22), pulang ke kosnya di Jalan Sei Bulan, Medan. Begitu di rumah korban mengecas laptopnya dan diletak di atas lemari, lalu ia beristirahat.

“Begitu korban tertidur pelaku masuk ke kamar dan mengambil laptop korban,” kata Philip kepada medanheadlines.com, Rabu (13/3/2019) sore.

Korban yang terbangun heran karena sudah tidak lagi melihat laptopnya. Merasa keberatan korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

“Berdasarkan laporan korban, Tim Pegasus melakukan penyelidikan. Hasilnya tim berhasil meringkus pelaku berikut barang bukti laptop merek Accer warna hitam milik korban. Saat ini pelaku sudah kita tahan dan pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Philip (Afd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.