Sidang Kedua, Pengacara Bonaran Minta Hakim Tolak Dakwaan JPU

 

MEDANHEADLINES. COM -Terdakwa kasus penipuan CPNS K2, Raja Bonaran Situmeang memasuki sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi yang berlangsung di PN Sibolga, Senin (04/03/2019).

Pada sidang kedua ini, puluhan massa pendukung terdakwa terlihat antusias mengikuti jalannya sidang dengan tertib dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

“Saya menilai, dakwaan yang disampaikan JPU yang nyata-nyatanya telah memaksakan suatu keadaan dan rangkaian peristiwa sehingga terlihat benar suatu tindak pidana yang telah dilakukan oleh terdakwa, meskipun hal itu masih jauh panggang dari api,” kata Mahmudin Harahap, salah seorang penasehat hukum Bonaran saat membacakan eksepsi pembelaan.

Dalam persidangan, tim penasehat hukum terdakwa juga meminta kepada majelis hakim agar membatalkan dakwaan JPU yang disampaikan pada Senin (25/02/2019) yang lalu.

“Atas uraian eksepsi yang telah kami sampaikan, maka dengan ini kami selaku penasehat hukum terdakwa Raja Bonaran Situmeang, memohon kepada yang mulia hakim yang memeriksa perkara ini agar berkenan mengungkapkan dan memutuskan yang seadil-adilnya,” kata Mahmudin.

Mahmudin juga menyatakan bahwa kasus yang dituduhkan kepada kliennya dinyatakan batal demi hukum. Karena menurutnya, salah satu pelapor sebagai korban penipuan hingga saat ini tidak dapat dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

Dia pun menilai bahwa perkara yang berjalan saat ini tidak dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memerintahkan agar membebaskan terdakwa Raja Bonaran Situmeang dari Rumah Tahanan Negara.

“Kami juga berharap dilakukan pemulihan harkat dan martabat dan nama baik Raja Bonaran Situmeang, serta membebankan biaya yang timbul atas perkara ini kepada negara,” harap Mahmudin.

Setelah pembacaan eksepsi pembelaan, Ketua Hakim, Martua Sagala pun meminta tanggapan atas pembacaan eksepsi yang disampaikan pengacara terdakwa. Oleh hakim, sidang ditutup sekitar pukul 14.15 WIB.

“Untuk mendengarkan tanggapan dari JPU, sidang akan kita lanjutkan pada Senin (11/03/2019),” kata Martua sembari mengetok palu.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.