Sumut  

Tiket Pesawat Naik, Omzet Pengusaha Travel Turun Drastis

Ilustrasi Tiket Pesawat (suara.com)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dampak dari naiknya harga tiket pesawat membuat pengusaha Travel mulai mengeluh karena mengalami penurunan omzet yang cukup sangat drastis

Hal ini lah yang disampaikan Yamin yang merupakan Salah satu pengusaha travel asal kota Medan.
ia mengaku, sejak adanya peningkatan harga tiket ini, travelnya mengalami penurunan pelanggan hingga sebesar 50 persen.

“Begitu berdampak sama kami. Kalau biasanya pelanggan sepuluh, ini cuma lima. Kadang juga dibawah itu,” kata Yamin, Minggu (13/1).

Menurut Yamin, kebijakan ini harus ditinjau ulang kembali. Jika sampai diteruskan, pengusaha jasa perjalanan seperti mereka bisa terancam gulung tikar.

“Memang kalau tiket tu mahal, pasti ada yang beli kalau memang membutuhkan. Tapi yah pasti makin menurunlah. Beberapa hari ini ajah udah mulai terasa,” ungkapnya.

Yamin menjalaskan,Biasanya, tiket Medan – Jakarta dibanderol dari Rp 700 – 900 ribu. Namun kini harganya naik drastis. Beeberapa maskapai bahkan membanderol hingga Rp 2 juta untuk direct flight. Untuk harga dibawah itu, penumpang harus transit dulu ke Kuala Lumpur.

Selain tiket yang mahal, Yamin juga mengkritik soal bagasi berbayar yang diterapkan maskapai. Menurut dia wisatawan domestik akan membatasi bagasi mereka.

“Termasuk membeli oleh-oleh. Akan berpengaruh pada UMKM yang ada di destinasi wisata. Daya beli mereka akan berkurang,” ungkapnya.

Sementara itu, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA) mengatakan, kenaikan harga tiket ini bisa berpengaruh pada pariwisata di Indonesia.

“Kalau tiket domestik mahal, orang akan lebih berminat untuk datang ke luar negeri. Karena tiketnya lebih murah,”Ungkap Ketua ASITA Sumatera Utara Solahuddin Nasution.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kenaikan itu masih sesuai dengan tarif batas atas yang sudah diatur oleh pihaknya. Ketentuan soal tarif ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

“Kita secara umum apa yang dilakukan itu masih di bawah tarif batas atas. Memang selama ini mereka perang tarif. Begitu harganya normal seolah-olah tinggi. Namun demikian, saya memang ajak mereka untuk secara bijaksana melalukan kenaikan itu secara bertahap. Kita lagi bicara,” ujarnya di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019) yang lalu, (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.