94 kasus Kejahatan Terjadi di Sumut Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru, Pencurian Yang Terbanyak

Ilustrasi

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polda Sumut mencatat setidaknya ada 94 kasus kejahatan yang dilaporkan terjadi di Sumatera Utara selama musim libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Dari 94 laporan tersebut, Kasus pencurian dan penganiayaan menjadi yang terbanyak dengan 15 dan 14 LP

“Ada 94 laporan yang kita terima, dari sejumlah wilayah di Polres jajaran Polda Sumut, Hingga Naal 36 LP sedangkan hingga tahun Baru 58 LP ” ungkap Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (3/1/2018).

MP Nainggolan menjelaskan, kasus kejahatan yang mereka tangani selama libur natal dan tahun baru itu meliputi, curas, curanmor, curat, penganiayaan, pencabulan, penipuan, narkotika, pembakaran, penggelapan hingga penodaan agama,

” Jumlah tertinggi yaitu kasus pencurian 15 LP, penganiayaan 14 LP, curat 9 LP dan curanmor 8 LP, Sedangkan kasus kejahatan terendah, antara lain meliputi perjudian 1 LP, penganiayaan berat 1 LP, penodaan agama 2 LP, dan pengrusakan 2 LP,” ungkapnya

Nainggolan juga mengatakan Kasus-kasus ini sudah ditangani oleh Polres setempat untuk dilakukan proses lebih lanjut.

” Polisi tetap pada komitmennya untuk menjamin kamtibmas khususnya di wilayah Polda Sumut,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.