Medan  

Ganggu Fasilitas Umum, PKL di Pajak Gambir Ditertibkan

Penertiban Pajak Gambir
Penertiban Pajak Gambir

MEDANHEADLINES.COM – Personel gabungan Tiga Pilar Kecamatan Percut Sei Tuan kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Pajak Gambir, di Jalan Medan Batangkuis Pasar VIII, Desa Bandar Khalifah, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/12/2018) pagi.

Penertiban yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB, ini adalah kegiatan lanjutan program 100 hari kerja Kapolda Sumatera Utara untuk membuat Kota Medan bebas dari kesemrautan. Sasaran petugas dari kegiatan ini adalah PKL yang menggelar dagangannya menggunakan fasilitas umum di sekitaran Pajak Gambir.

Guna mengantisipasi adanya penelokan dari para pedagang, personel gabungan yang terdiri dari Personel Polsek Percut Sei Tuan, Koramil 13 Percut Sei Tuan, Sat Pol PP Deliserdang, Dishub Deliserdang dan Terantib Percut Sei Tuan. Usai menggelar apel bersama di Kantor Koramil 13 Percut Sei Tuan, personel gabungan bergerak ke lokasi yang telah ditargetkan.

“Penertiban kita lakukan berdasarkan program 100 hari kerja Kapolda Sumatera Utara. Sebanyak 60 personel gabungan kita kerahkan dalam kegiatan ini,” ujar Faidil kepada wartawan.

“Selain itu, kita juga melengkapi alat-alat seperti tiga unit mobil dump truk dari Dinas Kebersihan Kabupaten Deliserdng, martil dan linggis,” tambahnya.

Kedatangan personel gabungan membuat para pedagang tidak dapat berkutik. Mereka hanya bisa pasrah saat personel mengangkati barang-barang dagangannya.

Disela-sela penertiban, Kompol Faidil mengimbau kepada masyarakat khususnya para pedagang untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, kerapian Kota Medan dan sekitarnya. Jika dilakukan bersama Kota Medan yang indah dan tertib akan mudah terwujud.

“Asal ada kemauan, insyaallah ada jalan. Senantiasa-lah menjadi penyeru kebaikan, bukan malah penyeru kebencian.
Dan kami (Polri) akan selalu hadir buat masyarakat Kota Medan khususnya di Kecamatan Percut Sei Tuan ini,” terangnya (afd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.