Dirawat Di Rumah Sakit Napi Narkoba Ini Malah Melarikan Diri

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Seorang Narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tanjung Gusta berinisal R alias A melarikan diri saat di rawat di salah satu rumah sakit di kota Medan, Rabu (28/11/2018).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, membenarkan adanya napi kabur saat berada di rumah sakit.

” Benar, Memang ada informasi tentang kaburnya salah seorang narapidana saat dirawat dirumah sakit akibat penyakit Paru-paru yang dideritanya,”Ungkapnya.

Martuasah juga menjelaskan, tahanan yangmerupakan tanggungjawab pihak Lapas itu merupakan terpidana kasus narkoba yang dihukum penjara selama 15 Tahun

“Protapnya, pihak Lapas melaporkan atau memberitahukan kepolisian kalau ada napi yang dirawat di rumah sakit tertentu,” ungkapnya.

Dari informasi yang diperoleh, Kaburnya Narapidanan ini karena tidak adanya pengawalan sehingga, Narapidana bisa leluasa untuk melarikan diri.

Menanggapi Kasus ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut, memastikan akan memberikan sanksi tidak hanya kepada napi yang kabur tetapi juga terhadap para petugas lapas.

“Kalau untuk petugas lapasnya, kita akan periksa juga. Kalau 2×24 jam, jika tidak ada perkembangan, akan kita berikan hukuman disiplin,” ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Sumut, Abdul Aris.
Aris juga menambahkan, Pihaknya tengah berkordinasi dengan pihak Kepolisian untuk membantu memburu terpidana yang disinyalir melarikan diri ke kampung halamannya di Aceh

“Kami sudah menghubungi kepolisian di Aceh untuk melakukan penyisiran, karena dia berdomisili di sana, siapa tahu ada di kampungnya,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.