Kisah Arnita Rodelia Turnip, Mahasiswi Mualaf Yang Sempat Beasiswa Diputus Karena Pindah Agama

Foto : Arnita Rodelia Turnip, Mahasiswa Fakultas Kehutanan IPB (ist)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ibu Lisnawati, akhirnya sedikit lebih lega. Sebab, perjuangannya untuk anaknya Arnita Rodelia Turnip, Mahasiswa Fakultas Kehutanan IPB yang diputus Beasiswanya oleh Pemkab Simalungun terbayar. Pemkab Simalungun akhirnya membayarkan tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Arnita di IPB. Dari foto struk yang didapat, Pemkab membayarkan UKT sebesar Rp 55 juta.

“Saya sudah dihubungi Ombudsman. Kabarnya sudah dibayar. Saya lega, anak saya juga sudah kuliah lagi,” kata Lisnawati, Ibu kandung Arnita, Kamis (2/8) malam.

Lisnawati memang selama ini getol memperjuangkan anaknya. Seluruh jalan ditempuhnya. Ternyata usahanya akhirnya mmbuahkan hasil.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, memberikan respons positif kepada Pemkab Simalungun. Meskipun kemarin, Pemkab Simalungun sempat bingung mau menggunakan anggaran dari mana untuk membayarkan tunggakan itu.

‎”Terimakasih Bupati Simalungun Pak JR Saragih dan terimakasih kepada Pak Kadisdik Simalungun Pak Resman Saragih. Tanpa keikhlasan bapak bapak, masalah ini tidak akan selesai,” ungkap Abyadi.

Dalam surat Disdik Simalungun Nomor 820/8311/4.4.1/2018, perihal Pengaktifkan kembali mahasiswa BUD IPB An. Arnita Rodelina Turnip. Langsung ditandatangani oleh Kadisdik Simalungun, Resman Saragih untuk disampaikan ke pihak rektorat IPB, Kamis 02 Agustus 2018. Surat itu ditujukan ke Ombudsman

“Buat Ombudsman RI, dengan diaktifkannya kembali status kepesertaan Arnita sebagai mahasiswa program BUD Pemkab Simalungun dan dibayarnya seluruh tunggakan uang kuliah dan biaya hidupnya sampai nanti menyelesaikan studi, saya kira ini sudah selesai bagi Ombudsman,” ucap Abyadi.

Bukti pembayaran dalam struk transfer pembayaran UKT senilai Rp 55 juta ditransfer ke bagian keuangan IPB. Abyadi mengatakan sudah disampaikan ‎juga kepada Ombudsman untuk sebagai bentuk bukti pembayaran tunggak UKT tersebut.

“Ombudsman berharap ini menjadi pelajaran buat kita semua,” tutur Abyadi.

Sebelumnya, polemik soal pemutusan beasiswa Arnita mendapat sorotan banyak pihak. Nama Arnita juga menjadi trending topic nasional. Terlebih sempat mencuat dugaan pemutusan beasiswa itu diputus karena Arnita Mualaf.

Anggota DPR RI dari NasDem Prananda Surya Paloh mengatakan, dirinya mengecam pemutusan itu. Namun dia tetap berpikiran positif kalau ada kesalahan administrasi di Pemkab Simalungun.

“Jika benar itu isu SARA, saya orang yang pertama mengecamnya. Agama undang-undang Pancasila menjamin kebebasan beragama kalau memang ini betul adanya kita pasti akan menegur keras,” kata Prananda.

Dia juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang. Karena itu menyangkut hak orang dalam mendapatkan pendidikan. (fat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.